Mdnpedia.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Agustinus Zega, mendesak pemerintah agar bencana banjir bandang dan longsor yang menerpa wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Bencana ini berskala besar. Lintas wilayah dengan jumlah korban jiwa yang banyak dan tingkat kerusakan infrastruktur sangat parah, sehingga sudah memenuhi ketentuan,” Ucap Agustinus Zega.
Status bencana nasional dinilai sangat penting karena Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kemampuan yang terbatas termasuk keterbatasan kapasitas fiskal apalagi diperparah oleh kebijakan efisiensi pada Tahun 2025 dan pengurangan transfer keuangan daerah pada Tahun 2026.
“Sudah ada kepala daerah yang mengatakan tidak mampu mengatasi bencana ini,” sambungnya.
Ia menilai permasalahan bencana Sumatera tak sekadar evakuasi korban dan bantuan kemanusiaan, namun Pemerintah harus memastikan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
Ribuan rumah hancur dan banyak masyarakat kehilangan harta benda.
Bencana ini juga menghancurkan infrastruktur jalan, jembatan, bendungan, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya yang berdampak pada perekonomian masyarakat, bahkan sebagian wilayah masih terisolasi.
Agus Zega mengatakan agar kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan yang telah diambil selama ini khususnya izin dalam kawasan hutan, pertambangan dan usaha pengelolaan kawasan hutan lainnya.
Banjir bandang yang membawa gelondongan kayu – kayu besar sebagai pertanda bahwa penebangan kayu pada bagian hulu adalah salah satu penyebabnya.
Bahkan Agus Zega mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang beraktivitas dalam kawasan tersebut selama ini. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna