Mdnpedia.com – Dukungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terhadap Surat Edaran Penataan Pedagang Non-halal yang diterbitkan Wali Kota Medan, Rico Waas, mendapat kritik dari GAMKI Medan.
Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan menegaskan jika penataan pedagang bukan urusan FKUB.
Pemko Medan seharusnya mengundang pedagang daging babi daripada FKUB.
“Ini masalah ekonomi, kenapa ditarik ke FKUB? Seharusnya yang diundang ke Balai Kota itu pedagang, mereka yang berdampak langsung dengan surat edaran itu,” ucap Boydo Panjaitan kepada Medan Pedia, 25 Februari 2026.
Dukungan FKUB semakin memperkeruh kondisi di masyarakat.
Ia pun meminta FKUB turun ke lapangan, berdialog langsung dengan pedagang babi.
“Dengarkan keluhan mareka (pedagang). Jika mereka tidak berdagang yang dikhawatirkan bukan iman tapi siapa yang menyekolahkan anak-anak mereka,” sambungnya.
Disinggung soal pemindahan pedagang daging babi ke Pasar Petisah dan Sambu, Boydo Panjaitan sepenuhnya tidak setuju.
“Pasar-pasar itu seperti kuburan, siapa yang mau beli? sekalipun gratis lokasi itu tetap tidak layak,” tegasnya
Urus Masyarakat Belawan
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Landen Marbun, mengkritik kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas terkait penataan pedagang daging babi.
Menurutnya seharusnya Rico Waas memprioritaskan isu keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan khususnya di Medan Utara.
“Perang antar-lingkungan berlangsung hampir setiap hari di Belawan, keadaan ini membutuhkan perhatian serius bukan malah mengurus daging babi,” ucap Landen Marbun kepada Medan Pedia, 24 Februari 2026.
Ironisnya, kondisi di Belawan semakin parah karena mulai terjadi penjarahan ke permukiman.
Rumah warga dijarah di tengah suasana mencekam perang antar-gang dan kehilangan banyak harta mulai dari tabung gas, kipas angin, pagar besi, kasur, pakaian dan barang lainnya.
“Ini sudah terjadi bertahun-tahun, gonta-ganti kapolres dan Wali Kota namun suasana Belawan tetap mencekam,” pungkasnya. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna