Breaking News

Kader PDIP Medan Pasang Badan Bela Pedagang Pasar Sambas

Mdnpedia.com – Pengurus PDIP Medan dan Satgas Cakra Buana tiba-tiba mendatangi Pasar Sambas Medan, 4 Februari 2026.

Mereka pasang badan membela pedagang agar tidak digusur hingga melewati Idul Fitri tahun ini.

“Pemerintah jangan dzolimi pedagang,” ucap Ketua DPC PDIP Medan Hasyim didampingi Sekretaris Boydo Panjaitan.

Hasyim menegaskan, pedagang tidak menolak putusan hukum dan siap untuk pindah.

Namun, ia mengingatkan bahwa proses tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial.

“Mereka (pedagang) perlu waktu. Apalagi ini menjelang Imlek dan Idul Fitri, momentum penting bagi ekonomi pedagang kecil,” kata Hasyim.

Ia menegaskan usulan penundaan itu adalah aspirasi dari pedagang, PDI Perjuangan mencoba agar permohonan disetujui.

Hasyim menegaskan keberpihakannya kepada pedagang Pasar Sambas yang ia nilai sebagai pihak paling dirugikan dalam persoalan ini.

Ia menolak jika pedagang diposisikan sebagai pelanggar, sementara mereka selama ini berjualan dengan mengikuti arahan pengelola pasar.

Selain mendorong adanya masa transisi hingga pasca-Idul Fitri, Hasyim juga meminta PUD Pasar Kota Medan untuk sementara waktu menghentikan penarikan retribusi.

Penarikan retribusi di tengah ketidakpastian status lokasi akan memperberat beban pedagang dan menimbulkan kerugian ganda.

Baca Juga : Hasyim tak Mau Robi Barus dan David Roni jadi BPH DPC PDIP Medan

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Medan Agus Setiawan menilai bayak ketidakterbukaan dalam penanganan perkara Pasar Sambas.

“Beberapa poin yang dinilai janggal di antaranya dasar alas hak serta histori pembangunan Pasar Sambas, kesepakatan antara PUD Pasar dengan pihak penggugat, hingga proses mediasi yang tidak melibatkan para pedagang,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus Setiawan, sosialisasi yang dilakukan PUD Pasar Medan dinilai terkesan tergesa-gesa karena hanya berlangsung kurang dari satu pekan.

“Bahkan, disebut-sebut terdapat indikasi adanya ancaman menjelang pelaksanaan eksekusi, yang semakin menambah keresahan para pedagang,” ketusnya.

Sisi terpisah, Dirut PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, menyebut pihaknya telah menyiapkan lapak relokasi terhadap 355 pedagang pasar terdampak.

“Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” tutup Anggia. (MP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *