Mdnpedia.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) resmi memperoleh rekomendasi Kementerian Agama sebagai organisasi keagamaan yang berhak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di seluruh Indonesia.
Keputusan init tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI Nomor B-19/DJ.IV/Dt.IV.I/BA.01.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026, yang ditujukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan bahwa pengakuan negara ini merupakan buah dari keputusan strategis Kongres XII Ambon, yang menetapkan GAMKI sebagai badan hukum perkumpulan.
“Berdasarkan keputusan Kongres XII di Ambon, DPP telah mendaftarkan GAMKI sebagai badan hukum perkumpulan. Kini diperkuat dengan rekomendasi Kementerian Agama sebagai organisasi keagamaan yang sah dan berhak memiliki tanah di seluruh Indonesia,” ujar Sahat dilansir dari fkknews.com.
Legalitas tersebut membuka ruang besar bagi penguatan infrastruktur organisasi secara berkelanjutan.
“Dengan dasar hukum ini, GAMKI dapat memiliki sekretariat, kantor, serta aset tanah dan bangunan atas nama organisasi, bukan pribadi. Ini penting untuk kemandirian dan keberlanjutan gerakan,” tegasnya.
Dalam surat Kementerian Agama RI tersebut juga ditegaskan bahwa rekomendasi berlaku untuk DPP GAMKI dan seluruh cabang organisasi, serta merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 tentang penunjukan badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Sahat Sinurat mengajak seluruh keluarga besar GAMKI di daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai panggilan bersama.
“Karena itu, kami mengajak seluruh kader untuk berurunan, bergotong royong, dan bekerja bersama mewujudkan sekretariat permanen di daerah dan cabang masing-masing. Ini adalah kerja iman dan kerja organisasi,” katanya.
Menurut Sahat, sekretariat permanen bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol konsistensi gerakan, pusat kaderisasi, serta ruang pelayanan sosial dan kebangsaan GAMKI di tengah masyarakat.
“Cinta Tuhan, Cinta Nusa Bangsa harus diwujudkan dalam kerja nyata. Ora et Labora,” pungkasnya.
Dengan pengakuan legal ini, GAMKI semakin meneguhkan posisinya sebagai organisasi kepemudaan Kristen yang kuat secara ideologis, sah secara hukum dan siap membangun karya nyata bagi gereja, masyarakat dan bangsa. (MP-01)
Sumber : https://www.fkknews.com/kantongi-rekomendasi-kemenag-ketum-gamki-ajak-kader-bangun-sekretariat-permanen-di-seluruh indonesia/#:~:text=Mantan%20Ketum%20PP%20GMKI%20ini,Ora%20et%20Labora%2C%E2%80%9D%20pungkasnya.
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna