Mdnpedia.com – Dewi Sitorus, pedagang di Ruko Delimas, dikagetkan dengan kedatangan dua pria yang tiba-tiba merusak gembok rukonya, 22 April 2026.
Seorang pria bermarga Nababan dan mengaku dari Dinas Koperasi.
“Ini masih bersengketa di pengadilan. Jangan asal masuk saja,” ucap Dewi ke Nababan.
Dewi menceritakan kepada Medan Pedia jika sudah dua kali rukonya dimasuki orang tak dikenal.
“Kemarin dua orang juga. Satu dari Koperasi, satu lagi tukang bangunan. 10 menit di dalam lalu keluar,” tuturnya yang merasa terintimidasi dengan kehadiran orang tak dikenal.
Puluhan pedagang di Kompleks Ruko Delimas, Lubuk Pakam, memang merasa cemas setelah Pemkab Deliserdang menempelkan selebaran kertas meminta Ruko Delimas dikosongkan.
Pedagang terhimpit di bawah bayang-bayang intimidasi, sementara legalitas kepemilikan mereka menjadi ‘bola panas’ yang siap meledak di meja hijau.
Pemkab Deli Serdang bersikukuh bahwa langkah eksekusi ini adalah konsekuensi hukum karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah jatuh tempo sejak September 2025.
Namun, narasi berbeda datang dari sekitar 40 pemilik ruko yang merasa hak mereka “digantung” tanpa kepastian.
Amin, salah satu pemilik ruko, mengungkapkan rasa frustrasinya.
Ia mengklaim telah menunjukkan itikad baik dengan mengajukan perpanjangan HGB jauh-jauh hari sejak tahun 2023.
“Pemkab tidak memberi respon sama sekali. Padahal dalam perjanjian HGB awal, Pasal 8 dengan jelas menjamin hak kami untuk mengajukan perpanjangan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Amin kepada wartawan Tribun Medan.
Kasus ini kian pelik setelah tim kuasa hukum dari LBH Keadilan Sumatera Utara: Thomson Hutahaean, Rinaldo Butarbutar, Yan Robert Tambunan, Polmar Lumban Gaol, dan Baik Budi Manullang, menemukan sejumlah anomali di lapangan.
Kebijakan Tebang Pilih: Di tengah penolakan massal perpanjangan HGB, ditemukan fakta adanya tiga sertifikat HGB yang justru berhasil diterbitkan.
Selain itu sejumlah pedagang pun sudah membayar uang muka pengurusan HGB sebesar Rp 5 juta per unit.
“Ini membuktikan karut-marut birokrasi di Pemkab Deliserdang,” ucap Thomson Hutahaean.
Menanti Dialog atau Jalur Hukum?
Hingga saat ini, para pedagang masih menaruh harapan pada jalur diplomasi.
Mereka mendesak untuk bertemu langsung dengan Bupati Deli Serdang guna meluruskan benang kusut ini tanpa perlu ada tindakan represif di lapangan.
Namun, jika suara mereka terus diabaikan, tim kuasa hukum telah bersiap mengambil langkah ekstrem.
“Kami sudah melayangkan dua kali somasi. Jika Pemkab tetap bersikap abai dan memaksakan eksekusi, kami pastikan masalah ini akan bermuara pada gugatan perdata di Pengadilan,” pungkas Thomson Hutahaean.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas ekonomi di Ruko Delimas masih berjalan di bawah bayang-bayang ketidakpastian hukum, menanti apakah keadilan akan berpihak pada regulasi kaku atau hak-hak pengusaha kecil yang terabaikan. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna
Если вы хотите [url=https://www.dizaynerskiye-barnyye-stulya.ru/]барный стул на заказ[/url], наш магазин предлагает широкий выбор стильных и качественных моделей.
Каждая модель создана с учетом эргономики и долговечности.