Medan Pedia – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, meminta Satpol PP Medan memaksimalkan penindakan bangunan bermasalah demi peningkatan pendapatan Pemko Medan.
Kasus ini bak benang kusut yang sudah terjadi bertahun-tahun. Sejumlah pihak menyebut penyebabnya karena keterbatasan personel.
“Kalau memang kurang personel, berarti anggota Satpol PP harus ditambah,” ucap Paul Mei Simanjuntak kepada awak media, 4 Juni 2026.
Menurutnya, Pemko Medan harus memperhitungkan potensi penarikan PAD yang lebih besar dibanding biaya pegawai yang akan dikeluarkan.
“Saya mendukung ditambah jika penarikan PAD lebih besar daripada biaya pegawai,” sambungnya.
Sisi terpisah, Kabid Penegakan Satpol PP Medan, Albena Boang Manalu, mengaku jika anggota Satpol PP sudah kerja keras, bahkan bekerja 12 jam per hari.
Saat ini personel Satpol PP berjumlah 700’an orang. 50 persen di antaranya ditugaskan melakukan penjagaan aset.
“Ada juga bertugas pengawalan dan administrasi di kantor. Kalau dihitung tinggal 200’an orang yang bekerja di lapangan,” ucap Albena.
“Satpol PP ini harus standby 24 jam, karena malam hari pun ada yang perlu ditertibkan,” sambungnya.
Jika dibagi ke 21 kecamatan se-Kota Medan, artinya hanya ada 10 personel per kecamatan atau tak lebih dua petugas per kelurahan.
“Melihat banyaknya aduan dari masyarakat dan tupoksi Satpol PP yang besar, jumlah ini memang tidak efektif,” tutur Albena.
Perhitungan ini menurutnya bukan bentuk keluhan, melainkan data faktual yang perlu dicermati seluruh pihak.
“Kami pasti kerja maskimal. Memang efektifnya sekitar 50 personel per kecamatan,” tutupnya. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna