Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon mendampingi Ketua DPRD Karo, Iriani Br. Tarigan, menyampaikan tuntutan dari keluarga korban keracunan MBG ke perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (14/9/2026)

Iriani Desak BGN Berikan Kompensasi ke Korban Keracunan MBG

MEDAN PEDIA – Ketua DPRD Karo, Iriani Br. Tarigan, memimpin langsung delegasi DPRD Kabupaten Karo mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026), untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi orangtua korban keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis), sekaligus meminta kepastian penanganan kesehatan, pemulihan, kompensasi, dan proses hukum.

Kedatangan Iriani merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Karo pada Senin (7/9/2026).

Di hadapan BGN, Iriani menegaskan tuntutan yang dinilai penting adalah pemberian kompensasi kepada keluarga terdampak, mengingat sebagian orang tua harus meninggalkan pekerjaan dan aktivitas pertanian untuk merawat anak mereka selama menjalani pemulihan.

“Tuntutan yang mereka (korban) sampaikan adalah kompensasi secara materi. Orang tua sudah berapa minggu tidak ke ladang karena harus merawat anaknya. Kabupaten Karo ini penghasilannya pertanian. Ada orang tua yang penghasilannya hanya sekitar Rp 80 ribu sehari ke ladang, lalu harus meninggalkan pekerjaannya untuk merawat anak. Jadi apa yang mereka makan? Itu yang kami tuntut,” kata Iriani.

Selain kompensasi, Iriani menyampaikan sejumlah tuntutan lain kepada BGN, yakni memastikan penanganan kesehatan lanjutan bagi siswa terdampak, melakukan medical check-up dan pemulihan psikis melalui pendampingan berkala, memberikan kepastian hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap sampel makanan, serta memastikan kepastian proses hukum dan gelar perkara secara terbuka setelah hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri lengkap.

“Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,” tegas Iriani.

Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Eddi Surianta, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Rapidin Perintahkan Kader PDIP Bantu Perawatan Medis AGP

Delegasi juga mendapat dukungan dari anggota Komisi XIII DRP RI Rapidin Simbolon dan Wakil Ketua PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan, serta Sekretaris DPC PDIP Karo Daud Ginting.

Rapidin Simbolon menegaskan kehadirannya dan tim untuk memperkuat aspirasi korban melalui fungsi pengawasan DPR, termasuk dari sisi perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya persoalan yang terjadi di Karo perlu menjadi perhatian pemerintah pusat sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menerima seluruh masukan dan tuntutan dari korban keracunan MBG melalui DPRD Kabupaten Karo.

BGN juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG agar pelaksanaannya semakin baik.

Khusus mengenai tuntutan kompensasi, Agustina menyampaikan bahwa BGN belum dapat memberikan jawaban karena pembahasannya akan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait.

“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,” pungkas Agustina Arumsari. (MP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *