Mdnpedia.com – Konflik kader PDI Perjuangan di Kota Medan akhirnya berhenti setelah Ketum Megawati Soekarnoputri menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengurus DPC PDIP Kota Medan.
Boydo HK Panjaitan dan Ust Fuad Akbar resmi menjabat Sekretaris dan Bendahara DPC PDIP Medan, menggugurkan nama Robi Barus dan David Roni Sinaga, dua kader yang duduk sebagai anggota DPRD Medan .
SK ditandatangani Megawati Soekarnoputri tanggal 30 Maret 2026 dan diserahkan Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon kepada Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim, tanggal 11 April 2026.
“Hentikan memberikan pendapat di media yang merusak citra partai. Fokus memenangkan pemilu tahun 2029,” ucap Rapidin Simbolon sebelum memberikan SK kepada Hasyim.
Sejak awal Hasyim menolak Robi Barus dan David Roni Sinaga menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara. Keputusan ini mengakibatkan Konfercab deadlock.
Suasana semakin gaduh setelah beberapa elit PDIP memberikan pernyataan di media massa hingga demonstrasi.
Baca Juga : Kemenangan Hasyim dalam ‘Perang’ 18 Hari
Sekarang Hasyim semakin percaya diri.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada kader yang merusak citra partai.
“Ayo kembali solid. Sama-sama bekerja dan bergerak menuju 2029. Siapapun dia, mau anggota DPRD atau pengurus PAC jika merusak partai, kita sikat,” ucap Hasyim.
Hal sama juga berlaku kepada pihak eksternal yang merusak marwah PDI Perjuangan.
“Sudah pasti dia akan berurusan dengan hukum,” sambungnya.
Hasyim menolak memberikan nama pihak yang sudah merusak citra partai.
Ia hanya memastikan jika kepengurusannya akan tegak lurus dengan perintah DPD dan Ketum Megawati Soekarnoputri. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna