Lurah Syerli Punya Utang Rp 153 Juta Berdasaran Data KPK

MEDAN PEDIA – Lurah Syerli, menjadi perhatian setelah menyeletuk ‘Cie Curhat Dia Bah’ kepada warga yang mengadu ke Wali Kota Medan Rico Waas.

Ia diduga melanggar kode etik ASN dan diperiksa Inspektorat Pemko Medan dengan Berita Acara Klarifikasi tertanggal 28 Juli 2026.

Publik pun terus menelusuri sosok Syerli, hingga membuka situs LHKPN KPK untuk mencari tahu kekayaan yang dilaporkan kepada negara.

Penelusuran Medan Pedia, Syerli terakhir melaporkan kekayaan pada 13 Februari 2025 dengan total Rp 84.206.010.

Harta terbesar adalah sebidang tanah/bangunan dengan total Rp 220 Juta dan sepeda motor merek Honda senilai Rp 10 juta.

Ia juga dilaporkan memiliki kas sebanyak Rp 7.206.010.

Sisi terpisah, Sang Lurah juga memiliki utang Rp 153 juta.

Minta Maaf

Lurah Syerli telah menyampaikan permintaan maaf kepada warganya.

Ia mengaku ucapannya terlontar spontan karena memiliki hubungan akrab dengan warga bernama Ulfa.

Ulfa juga membenarkan memiliki hubungan dekat dengan Syerli sehingga menilai ucapan Sang Lurah hal biasa.

Meski begitu, Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, tetap memproses Syerli dengan penegakan aturan disiplin. (MP-01)

Baca Juga :  Albena Pimpin Rapat Satpol PP-Bapenda Medan Bahas Target PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *