Mdnpedia.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot Pemerintah Kota Medan.
Satu di antaranya melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) antara Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (5/5/2026).
Rapat yang digelar di Aula Satpol PP ini dipimpin oleh Kabid Penegak Perda Albena Boang Manalu, turut hadir Kabid 2 Bapenda Ibrahim Mangara bersama jajaran terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan PAD, khususnya dari sektor Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel, dan Pajak Hiburan.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti berbagai langkah teknis, mulai dari mekanisme imbauan kepada wajib pajak hingga penindakan di lapangan.
Pendekatan yang akan diterapkan menekankan aspek persuasif dan humanis, sejalan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta arahan Wali Kota Medan.
Albena Boang Manalu menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga kesiapan menyeluruh dari sisi administrasi, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan setiap langkah berjalan efektif dan menghasilkan progres nyata.
“Ke depan, kolaborasi ini tidak hanya fokus pada pajak reklame, hotel, dan restoran, tetapi juga akan diperluas ke sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak daerah lainnya,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan mampu bekerja secara terintegrasi, sehingga target peningkatan PAD Kota Medan dapat tercapai secara optimal. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna