Samuel Simatupang: GMKI Medan akan Bergerak Bela Mahasiswa UDA

MEDAN PEDIA – GMKI Medan mengecam persoalan tata kelola Universitas Darma Agung yang berdampak langsung terhadap kepastian akademik mahasiswa.

Ketua GMKI Medan, Samuel Simatupang, menegaskan mahasiswa tidak boleh menjadi korban konflik internal yayasan.

Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan keberlanjutan studi, pengakuan SKS, serta proses perpindahan mahasiswa tanpa pungutan yang membebani.

“Mahasiswa bukan pihak yang harus menanggung persoalan tata kelola. Hak mereka atas pendidikan dan kepastian akademik wajib dilindungi,” tegas Samuel.

Samuel menegaskan GMKI tetap mengutamakan dialog dan penyelesaian secara konstruktif.

Namun, jika tidak tercapai titik temu dan hak mahasiswa terus diabaikan, kader GMKI siap melakukan aksi konstitusional sebagai bentuk pengawalan dan perjuangan hak mahasiswa.

“Kami siap berdialog, tetapi kami juga siap bergerak. Hak mahasiswa tidak boleh dikorbankan,” sambungnya.

GMKI Medan mendesak:

1. Perlindungan dan kepastian akademik bagi seluruh mahasiswa UDA.

2. Proses perpindahan/migrasi mahasiswa secara transparan dan bebas pungutan.

3. Pengakuan SKS secara adil dan maksimal di kampus tujuan.

4. Evaluasi menyeluruh terhadap penanganan LLDIKTI Wilayah I atas persoalan UDA.

5. Pemeriksaan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana pendidikan.

Copot Kepala LLDIKTI

Pencabutan akreditasi Universitas Darma Agung oleh BAN-PT akibat dualisme kepengurusan yayasan adalah pengkhianatan nyata terhadap hak konstitusional mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal ini disampaikan Korwil GMKI Sumut-Aceh, Chrisye Sitorus, secara tertulis kepada redaksi Mdnpedia.com.

Menurutnya konflik internal Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) telah mengorbankan masa depan ribuan mahasiswa aktif dan alumni.

Chrisye juga mengecam penarikan biaya pindah kampus sebesar Rp 2 juta yang diberlakukan oknum birokrasi kampus.

“Sangat ironis dan tidak manusiawi. Kampus yang gagal menjaga mutu dan legalitasnya, justru mencoba memeras mahasiswanya sendiri. Mahasiswa adalah korban dari ego sektoral para elit yayasan, mereka (mahasiswa) bukan komoditas finansial!” tegas Chrisye Sitorus.

Baca Juga :  KETUA GMKI Medan Samuel Simatupang: Wali Kota Jangan Langgar HAM

Menurutnya Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara juga gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan.

Pembiaran konflik yayasan yang berlarut-larut hingga berujung pada sanksi berat dari BAN-PT menunjukkan LLDIKTI Wilayah I cenderung pasif, birokratis, dan baru bergerak setelah adanya tekanan massa. (MP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *