Kader GAMKI Masuk 21 Besar Calon KPID Sumut 2026-2029

MEDAN-PEDIA – Tim seleksi KPID Sumut mengumumkan 21 nama lolos wawancara dan selanjutnya mengikuti tahap fit and proper test di Komisi A DPRD Sumut, 3 Agustus 2026.

Dari 21 nama, empat di antaranya adalah petahana: Ayu Kesuma, Dearlina Sinaga, Edwar dan Muhammad Hidayat.

Pembina GAMKI Medan, Hamonangan Sinaga, M.Pd, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi calon komisioner KPID 2026-2029.

“Seorang kader GAMKI atas nama Hendrik Naipospos lulus. Semoga perjuangan menjadi komisioner terus dilapangkan,” ujar Hamonangan Sinaga.

Hamonangan menegaskan jika komisioner KPID tak sekadar memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berintegritas, akuntabilitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Jabatan komisioner adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Saya mengenal Hendrik dan dia layak menjabat Komisioner KPID Sumut,” katanya.

Hendrik Fernandes Naipospos adalah jurnalis senior yang memiliki pengalaman yang kompleks mulai dari penyiaran, wartawan cetak hingga digital jurnalism.

Hendrik jebolan sarjana dan magister dari Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara.

Selain pernah menimbah pengalaman di Metro TV, Efarina TV dan Tribun Medan, Hendrik Naipospos juga beberapa kali mengikuti pelatihan di YouTube Indonesia dan Facebook di Singapura.

Tahap pencalonan Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Hendrik mendapat rekomendasi dari AJI Medan, GAMKI Medan, GMKI Sumut-Aceh, GAMKI Sumut dan KNPI Sumut.

Daftar 21 Nama masuk Fit and Proper Test:

  1. Agus Supratman
  2. Ahmad Arfah Fansury Lubis
  3. David Simbolon
  4. Hendrik Fernandes Naipospos
  5. Ibnuraash Aleslami
  6. Iswanda Situmorang
  7. Muhammad Ari Agung Baskoro
  8. Muhammaad Ridwan
  9. Muhammad Yusron
  10. Mulyani S
  11. Mustarom
  12. Mutiah Ulfa
  13. Nurleli
  14. Repa Duha
  15. Rifian Arif
  16. Rustam Efendi
  17. Zulfahmi Hasibuan
  18. Ayu Kesuma
  19. Dearlina Sinaga
  20. Edwar
  21. Muhammad Hidayat (MP-01)
Baca Juga :  Godfried Lubis Bantah Daging Babi Dibeli dari RPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *