Breaking News

Goncalwes Sirait: Lawan Perusak Citra Boydo Panjaitan!

Mdnpedia.com – 19 pengacara lintas-organisasi mendatangi Polda Sumut bersama Boydo Panjaitan, Senin (16/3/26).

Pengacara bernama Goncalwes Sirait menyebut jika kehadiran mereka untuk membuat laporan ke gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

“Laporan ini adalah upaya mempertahankan hak-hak dari klien kami yang bernama Boydo Panjaitan,” ucap Goncalwes.

Ia menjelaskan jika Boydo dituduh melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 miliar oleh pria berinisial DGS.

DGS bahkan mendistribusikan pesan ke berbagai media massa dan media sosial.

“Pemberitaan tersebut membunuh karakter klien kami. Paling membuat klien kami sedih, berita-berita tersebut menyeret beberapa organisasi yang melekat pada diri korban yang tidak ada korelasinya dengan permasalahan hukum yang saat ini sedang diproses,” sambungnya.

Goncalwes Sirait menegaskan jika Boydo Panjaitan tidak menikmati ataupun mendapat keuntungan atas tuduhan penggelapan Rp 2 miliar yang dituduhkan oleh DGS.

“Sejak awal terlapor sudah mengetahui uang tersebut untuk pelaksanaan Deliland Festival, yang mana pelaksana festival tersebut bukan klien kami, jelas pelaksanaannya adalah EO,” tegasnya.

Sisi terpisah, Boydo Panjaitan menyebut jika DGS melakukan pencemaran nama baik dengan sangat keji: mendistribusikan pesan berantai kepada jurnalis.

Perusakan nama baik Boydo terbit diberbagai platform, mulai dari media mainstream hingga media sosial seperti Facebook dan Instagram.

“Ini niat jahat yang luar biasa.  Saya tidak pernah menikmati uang yang dituduhkan kepada saya. Pernyataan dia sudah merusak citra saya, keluarga saya dan seluruh organisasi yang melekat dengan saya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Boydo menyayangkan jika DGS tidak memberikan pernyataan utuh kepada awak media terkait penggunaan uang Rp 2 miliar.

Bahkan terlapor disebut sengaja mendesain kronologi kasus yang merusak citra Boydo Panjaitan. (MP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *