Anggota DPRD Sumut Landen Marbun soroti tumpukan sampah di Jalan Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, yang menjadi keluhan warga karena bau busuk dan asap pekat sejak empat tahun lalu.

Warga Tanjung Mulia ‘Menjerit’ 4 Tahun Hirup Bau Busuk dan Asap Sampah

MEDAN PEDIA – Warga di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, sudah empat tahun mengeluhkan aroma busuk dan polusi udara akibat tumpukan sampah di Jalan Alumunium Raya.

Lokasi tersebut bak TPA (tempat penampungan akhir) yang dijadikan sumber pendapatan oleh sejumlah oknum.

Secara detail, Kepala Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Zetro Tarihoran, menjelaskan ada tiga kelompok warga yang mengelola dua titik penampungan sampah di lingkungannya.

“Satu lokasi luasnya bisa 4000 meter. Lokasi pertama dikelola Pak Sinaga dan Pak Simamora. Lokasi kedua dikelola Pak Sihombing,” ucap Zetro kepada jurnalis Medan Pedia, 6 Oktober 2026.

Zetro turut mengirimkan rekaman video yang memperlihatkan pengelola menerima uang dari sopir truk yang menurunkan sampah dan puing bangunan.

Pelaku lalu memilah sampah tersebut, sampah plastik dan kardus dijual kembali. Namun sisanya dibakar hingga mengakibatkan asap pekat ke permukiman penduduk.

“Saya kurang tahu berapa uang setoran yang mereka terima, mungkin Rp 10 ribu per mobil,” sambungnya.

Zetro sudah berkali-kali mengingatkan agar ketiga kelompok menghentikan aktivitas namun terus diabaikan. Ia juga sudah menyurati pemerintah namun masalah ini tak kunjung diselesaikan.

“Jangan ganggu Pak Kepling, kami cuma cari makan ini,” tutur Zetro menirukan ucapan pelaku saat ditegur.

Saat ini, warga berharap agar anggota DPRD Sumut, Landen Marbun, bisa menyampaikan hal ini ke Pemko Medan.

“Ini memang menjadi keluhan warga kepada saya saat reses. Saya akan menyampaikan langsung ke Pak Wali Kota,” ucap Landen Marbun.

Landen berharap Satpol PP Kota Medan bisa melakukan penegakan Perda tentang Persampahan termasuk menindak sopir truk nakal yang membuang sampah ke area tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana, berjanji akan memberikan atensi atas keluhan warga.

Baca Juga :  Melvi Marlabayana Didesak Datangi TPA Ilegal di Tanjung Mulia

Petugas Dinas Lingkungan Hidup pernah mendatangi lokasi pada April 2026. Sudah enam bulan berlalu, belum ada tindakan dari dinas terkait.

“Terima kasih informasinya Bang, kami tindak lanjuti segera,” tulis Melvi melalui pesan WhatsApp. (MP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *