Boydo Panjaitan: Polisi Harus Periksa SPPG, tak Cuma Diberhentikan!

MEDAN PEDIA – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan, Boydo Panjaitan, meminta persoalan keracunan MBG di Medan tidak boleh selesai dengan sanksi administratif penutupan sementara SPPG.

Ia menilai sanksi adminsitratif tidak akan membuat pengusaha SPPG kapok. Program MBG sangat krusial untuk tumbuh kembang anak sehingga harus zero accident.

“Polisi harus mendalami dugaan pidananya. Apakah ada bahan makanan atau produk susu palsu yang didistribusikan ke korban?” ucap Boydo kepada Jurnalis Medan Pedia, 12 Oktober 2026.

Sebelumnya, 17 siswa SD Negeri 060870 Kecamatan Medan Timur mengalami mual, pusing dan muntah setelah mengonsumsi MBG pada 9 Oktober 2026.

Korban dibawa ke RSU Imelda Pekerja Indonesia. Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menegaskan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung SPPG.

Pernyataan Boydo Panjaitan meneruskan arahan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, agar seluruh kader PDI Perjuangan mengawasai pelaksanaan program MBG kepada masyarakat.

Menurut Rapidin pemenuhan gizi kepada anak sekolah tidak boleh hanya berorientasi distribusi makanan tetapi penerima manfaat harus mendapat jaminan keamanan pangan.

“Publik harus berani mempertanyakan bagaimana makanan itu diolah, disajikan dan didistibusikan demi jaminan pangan yang sehat,” tutur Rapidin.

PDI Perjuangan akan memberikan santunan kepada korban keracuan MBG di Medan, hal yang sama sudah dilakukan di Kabupaten Karo, Deli Serdang dan daerah lainnya. (MP-01)

 

Baca Juga :  Boydo Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *