MEDAN PEDIA – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, ramai diperbincangkan setelah menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa mengeluarkan rekomendasi maupun putusan, 2 Juni 2026.
RDP itu menghadirkan mahasiswa, pengusaha Kecap Angsa, OPD terkait dan warga untuk membahas dampak lingkungan terkait operasional pabrik kecap.
“Ini kok ditutup? hasilnya apa?” teriak mahasiswa di Ruang Rapat Komisi IV.
Spekulasi pun bermunculan di media sosial.
Mayoritas menuding Paul menerima uang/gratifikasi dari pengusaha Kecap Angsa.
Jurnalis Medan Pedia langsung mengonfirmasi Paul Mei Simanjuntak.
“Tidak ada itu. Aku kirim video kalau mahasiswa yang minta uang ke pengusaha,” ucap Paul via telepon.
Dalam rekaman video yang diterima jurnalis, perwakilan perusahaan Kecap Angsa mengakui sempat didemo sejumlah mahasiswa dengan dalih limbah mencemari lingkungan.
Selang beberapa hari, mahasiswa menghubungi Humas Kecap Angsa dan meminta uang Rp 30 juta.
“Kami sanggupnya hanya Rp 5 juta. Mereka (oknum mahasiswa) juga meminta uang bulanan kepada kami,” ucap perwakilan perusahaan dalam rekaman video tersebut.
Respon PDI Perjuangan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan, Boydo Panjaitan, menegaskan Paul Mei Simanjuntak selaku kader PDI Perjuangan tidak menerima apalagi meminta uang kepada Pengusaha Kecap Angsa.
“Saya sudah kontak langsung, saya pastikan Paul tidak ada meminta uang,” ucap Boydo.
Boydo malah penasaran dalang dibalik aksi protes Kecap Angsa padahal perusahaan ini sudah ada sejak 1965.
“Warga sekitar saja tidak protes, ini kok mahasiswa yang protes,” sambungnya.
Sisi terpisah, Perusahaan Kecap Angsa siap mengikuti seluruh aturan yang berlaku.
Perusahaan berjanji akan rutin melakukan uji berkala terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pabrik. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna