Breaking News

Pengurus Pusat BKAG akan Hadiri Rakor BKAG Sumut di Parapat

Mdnpedia.com – Pengurus Pusat Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) dijadwalkan akan menghadiri Rapat Koordinasi BKAG Sumut di Wisma Methodist Parapat pada tanggal 17-18 April 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi organisasi dan pelayanan gereja-gereja di wilayah Sumatera Utara.

Diketahui bersama bahwa BKAG telah mendapatkan SKT dari Kemendagri nomor: 0214-00-00/018/I/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Dengan pengurus;
1. Ketua Umum : Pdt. Johnny Alexander Lontoh
2. Sekretaris Umum: Pdt. Dr. Suardin Gaurifa, M. Th
3. Risma Nadeak, S. PAK

Rapat Koordinasi BKAG Sumut ini akan dihadiri oleh para pimpinan gereja, pengurus BKAG daerah, serta berbagai perwakilan lembaga pelayanan Kristen.

Kehadiran Pengurus Pusat BKAG diharapkan dapat memberikan arahan strategis serta mempererat hubungan koordinasi antara pusat dan daerah, adapun Pengurus Pusat yang akan hadir diantaranya Ketua Umum Pdt Johni Alexander Lontoh, Sekretaris Pdt Dr. Suardin Gaurifa, Ketua III Pdt Krisman Saragih dan bendahara umum Risma Br Nadeak.

Rakor akan membahas sejumlah isu penting, di antaranya penguatan peran gereja dalam kehidupan bermasyarakat, peningkatan kerjasama lintas denominasi, serta respons gereja terhadap berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

Selain itu, kegiatan ini juga akan menjadi wadah evaluasi program kerja BKAG Sumut sekaligus penyusunan rencana pelayanan ke depan yang lebih efektif dan berdampak luas.

Dengan dilaksanakannya RAKOR ini, diharapkan tercipta kesatuan visi dan misi antar gereja di Sumatera Utara, sehingga mampu menghadirkan peran gereja yang semakin relevan, solid, dan menjadi berkat bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Rakor BKAG Sumut di Parapat direncanakan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan pelayanan gereja di masa yang akan datang. (MP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *