MEDAN PEDIA – Presiden Ke-7 Jokowi menanggapi posisi duduk Wapres Gibran Rakabuming Raka yang tidak bersebelahan dengan Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet di Istana.
Hal ini menjadi perbincangan publik, tak sedikit pula yang beropini jika hubungan Prabowo dan Gibran mulai ‘retak’.
Kepada jurnalis, Joko Widodo menegaskan jika kedudukan wakil presiden diatur dalam konstitusional dan Undang-undang Keprotokolan.
“Aturannya sudah jelas kok, tinggal diikuti saja,” ucap Jokowi di Solo, 12 Agustus 2026.
Meski terjadi perubahan tempat duduk, ia membantah opini publik yang menyebut hubungan Prabowo dan Gibran mulai ‘retak’.
“Enggak ada masalah, baik-baik saja,” sambungnya.
Kawal Gibran
Relawan Gibran Penerus Jokowi (GJP) menemui Presiden Ke-7 Jokowi di Solo, 11 Agustus 2026.
Ketum GJP, Joko Loreng, menyebut mayoritas anggotanya adalah pengusaha soundhoreg berasal dari Jawa Timur.
“GJP dipersiapkan untuk Pilpres 2029,” ucap Joko.
Ia menjelaskan kedatangan GJP ke Solo untuk bersilaturahmi dan diskusi dengan Jokowi terkait arah politik menjelang 2029.
“Beliau memerintahkan kami untuk menunggu dulu,” tuturnya, sembari menegaskan siap mengawal Gibran di Pemilu 2029.
Sampai saat ini Gibran Rakabuming Raka belum terdaftar sebagai kader partai politik setelah keluar dari PDI Perjuangan.
Arah politik Gibran pun misterius meskipun adiknya, Kaesang Pangarep, adalah Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara Iparnya, Bobby Nasution, menjabat Gubernur Sumut adalah kader Partai Gerindra. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna