MEDAN PEDIA – Penunjukan Erfin Fachrurazi menjadi Plh Sekda Pemko Medan menjadi sorotan.
Selain isu pejabat impor dari Kabupaten Serdang Bedagai, ternyata Erfin memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Erfin dan Rico Waas adalah teman seangkatan di SMA Negeri 2 Medan.
Jabatan Plh Sekda Pemko Medan dijabat Erfin Fachrurazi tanggal 3 Agustus 2026, ia juga menjabat Inspektur Pemko Medan.
Ditelusuri Medan Pedia, Erfin telah melaporan kekayaan ke KPK pada tanggal 1 Februari 2026.
Dalam laman LHKPN KPK, Erfin tercatat memiliki empat tanah/bangunan di Serdang Bedagai dan Medan dengan total lebih dari Rp 1,2 miliar.
Seluruh tanah/bangunan dimiliki dari hasil sendiri.
Ia juga memiliki mobil Kijang Innova dan sepeda motor Honda Vario, serta melaporkan kepemilikan kas Rp 187 juta dan harta bergerak lain senilai Rp 88 juta.
Dalam laporan kekayaan ke KPK, Erin turut menyampaikan kepemilikan utang senilai RP 503 juta.
Posisi Erfin sebagai Plh Sekda Pemko Medan memang bersifat sementara menanti seleksi pejabat definitif.
Tahapan Manajemen Talenta dipilih Wali Kota Medan Rico Waas untuk pengisian jabatan Sekda.
Meski begitu Rico mengklaim prosesnya berbeda dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya karena memiliki tahapan teknis yang lebih kompleks.
“Mengingat pengisian sekda ini tidak seperti eselon II karena punya teknis yang lebih lengkap,” ujar Rico Waas.
Rico menegaskan sosok Sekda yang akan datang tidak hanya harus menguasai aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembangunan Kota Medan.
Calon sekda harus memahami arah pembangunan nasional, provinsi, hingga kota, serta memiliki kemampuan membaca kebijakan fiskal daerah dan menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya harapkan dan tekankan sekda ke depan mampu kreatif serta memahami betul arah pembangunan kota sesuai rancangan nasional, provinsi hingga ke tingkat kota,” pungkasnya. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna