MEDAN PEDIA – AGP, bocah berusia tujuh tahun asal Sumbul, Kabupaten Dairi, kini menjalani perawatan di RS Haji Medan setelah menjadi korban kekerasan oleh bibinya sendiri.
Kondisi AGP menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial pada 21 Agustus 2026. Tubuh korban terlihat dipenuhi luka dan memar.
Ia dilaporkan mengalami patah tulang lengan atas (humerus fracture), memar di kepala dan bibir, serta luka di sejumlah bagian tubuh.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, meminta kader PDIP memastikan AGP mendapat penanganan medis maksimal.
Instruksi tersebut ditindaklanjuti anggota DPRD Sumut, Landen Marbun.
“Pak Rapidin sudah instruksikan di grup whatsapp pengurus DPD. Kita (PDIP) akan kawal penanganan medis terhadap korban,” ucapnya.
Landen telah berkoordinasi dengan Direktur RS Haji Medan, dr Yulinda Elvi Nasution.
“Korban langsung dirujuk dari Dairi ke RS Haji Medan. Saya bermohon kepada dr Yulinda agar korban mendapat perawatan maksimal,” sambungnya.
AGP tiba di RS Haji Medan pada Minggu (23/8/2026) sore dan langsung menjalani pemeriksaan laboratorium serta pemindaian kepala.
“Korban sudah menjalani pemeriksaan laboratorium dan scan kepala. Saat ini kita biarkan beristirahat dulu di ruangan,” kata Yulinda.
Sementara itu, Polres Dairi telah menangkap bibi AGP yang diduga sebagai pelaku. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memukuli korban menggunakan kayu sapu karena masalah perekonomian.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas. Publik berharap AGP mendapat perawatan serta perlindungan yang layak agar dapat pulih dan kembali tumbuh dalam lingkungan yang aman. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna