MEDAN PEDIA – Dinding bata, atap pelana, dan menara setinggi 39 meter menjadi saksi perjalanan sejarah Gereja HKBP Sudirman Medan, sebuah komunitas yang membangun rumah ibadah dengan semangat kemandirian.
Kisahnya bermula pada 6 September 1953, saat peletakan batu pertama dilakukan oleh kontraktor Kwong Tong Seng dan diresmikan pada 18 April 1955.
Gereja HKBP Sudirman dibangun sebagai wujud kemandirian komunitas Batak dipertegas dengan tidak melibatkan campur tangan pemerintah. Karena itu, bangunan ini bukan sekadar tempat ibadah, melainkan juga simbol identitas, kebersamaan, dan perjalanan sosial masyarakat Batak di Medan.
Secara fisik, gereja ini memiliki panjang 34 meter dan lebar 26 meter, dengan kapasitas sekitar 2.000 jemaat.
Menaranya yang menjulang menjadi penanda visual kawasan, sementara konstruksi dinding bata dan atap pelana memperlihatkan arsitektur yang mengutamakan fungsi sekaligus estetika.
Lebih dari enam dekade setelah diresmikan, nilai sejarah bangunan ini memperoleh pengakuan resmi. Pada 28 Oktober 2021, Pemerintah Kota Medan menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Wali Kota Medan Nomor 433/28.K/X/2021, dengan Nomor Dokumen 04/CB/B/2021.
Kini, Gereja telah menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah. Meski zaman berubah dan kota terus berkembang, bangunan ini mempertahankan bentuk utamanya sebagai warisan sejarah yang hidup.
Dari batu pertama yang diletakkan pada 1953 hingga penetapannya sebagai cagar budaya, gereja ini menyimpan satu cerita penting: tentang sebuah komunitas yang membangun dengan kekuatan sendiri, lalu mewariskan hasilnya kepada generasi berikutnya. (MP-01)
MdnPedia.com Beri Pesan, Kesan dan Warna